BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Geopolitik
dan geostrategi merupakan permasalahan yang sangat penting. Permasalahan ini
menjadi penting karena manusia yang telah berbangsa membutuhkan wilayah sebagai
tempat tinggalnya yang kenudian dikenal dengan negara. Dalam perkembangannya,
negara tidak begitu saja dapat diartikan sebagai wilayah melainkan diartikan
lebih luas yaitu sebagai intitusi. Geostrategi merupakan masalah penting bagi
setiap bangsa baik pada masa lampau, kini maupun pada masa yang akan datang. Geotstrategi
menjadi sangat penting karena setiap bangsa yang telah bernegara membutuhkan
strategi dalam memanfaatkan wilayah negara sebagai ruang hidup nasional. Semua
ini dalam rangka untuk menentukan kebijakan, sarana dan sasaran perwuujudan
kepentingan serta tujuan nasional melalui pembangunan. Berdasarkan hal diatas,
maka dibuatlah makalah mengenai geopolitik dan geostrategi Indonesia.
B.
Rumusan
Masalah
Berdasarkan latar
belakang di atas, maka dapat dirumuskan beberapa masalah sebagai berikut:
a.
Bagaimana Geopolitik di Indonesia?
b.
Bagaimana Geostrategi di Indonesia?
C.
Tujuan
Adapun tujuan dari
pembuatan makalah ini adalah sebagai berikut:
a.
Mengetahui Geopolitik di Indonesia
b.
Mengetahui Geostrategi di Indonesia
D.
Manfaat
Adapun manfaat dari pembuatan makalah ini yaitu
makalah ini dapat dijadikan bahan acuan dan referensi dalam metode pembelajaran
lainnya.
BAB
II
TINJAUAN
PUSTAKA
A. Geopolitik
Indonesia
1.
Perkembangan
Teori Geopolitik
Istilah
geopolitik semula awalnya sebagai ilmu politik yang kemudian berkembang menjadi
pengetahuan tentang sesuatu yang berhubungan dengan konstelasi ciri khas negara
yang berupa bentuk, luas, letak, iklim, dan sumber daya alam suatu negara untuk
membangun dan membina negara. Para penyelenggara pemerintah nasional hendaknya
menyusun pembinaan politik nasional berdasarkan kondisi dan situasi
geomorfologi secara ilmiah berdasarkan cita-cita bangsa. Kemudian teori
Geopolitik berkembang menjadi konsepsi wawasan nasional bangsa. Oleh karena
itu, wawasan nasional bangsa selalu mengacu pada geopolitik. Dengan awasan
nasional suatu negara, dapat dipelajari kemana arah perkembangan suatu negara.
2.
Beberapa
Pandangan para pemikir Geopolitik
Pendapat
para ahli mengenai teori geopolitik kontinental yaitu pertama dikemukakan oleh Friedrich Ratzel (1844-1904) bahwa
teori ruang yang dalam konsepsinya dipengaruhi oleh ahli biologi Charles Darwin. Dalam teorinya, bangsa
yang berbudaya tinggi akan membutuhkan sumber daya yang tinggi dan akhirnya
mendesak wilayah bangsa yang “primitif”. Pendapat tersebut kemudian diprtegas
oleh Rudolf Kjellen
(1864-1922) dengan teori kekuatannya yang menyatakan bahwa negara adalah satuan politik yang menyeluruh serta sebagai satuan biologis yang memiliki intelektual yang mampu mengeksploitasi negara “primitif” agar negaranya mendapat swasembada. Kemudian Karl Haushofer (1869-1946) yang pernah menjadi atase militer di Jepang meramalkan bahwa Jepang akan menjadi negara yang jaya didunia dimana untuk menjadi jaya suatu bangsa harus mampu menguasai benua-benua di dunia. Ia berpendapat bahwa pada hakekatnya dunia terbagi atas empat kawasan benua dan dipimpin oleh negara yang unggul. Teori ruang dan teori kekuatan merupakan hasil penelitiannya yang dikenal dengan teori Pan Regional yaitu ruang hidup yang “cukup”, swasembada, dan dunia dibagi menjadi empat Pan Region dimana tipa region dipimpin oleh satu bangsa (nation) yang unggul.
(1864-1922) dengan teori kekuatannya yang menyatakan bahwa negara adalah satuan politik yang menyeluruh serta sebagai satuan biologis yang memiliki intelektual yang mampu mengeksploitasi negara “primitif” agar negaranya mendapat swasembada. Kemudian Karl Haushofer (1869-1946) yang pernah menjadi atase militer di Jepang meramalkan bahwa Jepang akan menjadi negara yang jaya didunia dimana untuk menjadi jaya suatu bangsa harus mampu menguasai benua-benua di dunia. Ia berpendapat bahwa pada hakekatnya dunia terbagi atas empat kawasan benua dan dipimpin oleh negara yang unggul. Teori ruang dan teori kekuatan merupakan hasil penelitiannya yang dikenal dengan teori Pan Regional yaitu ruang hidup yang “cukup”, swasembada, dan dunia dibagi menjadi empat Pan Region dimana tipa region dipimpin oleh satu bangsa (nation) yang unggul.
3.
Wawasan
Geopolitik
1.
Wawasan
Benua
Sir Halford Mackinder (1861-1947) mengemukakan teori Daerah Jantung atau yang dikenal
sebagai wawasan benua. Dalam teorinya dapat disimpulkan yaitu sebagai berikut:
·
Dunia
terdiri atas 9/12 air, 2/12 pulau dunia (Eropa, Afrika, Asia), dan sisanya 1/12
pulau lainnya.
·
Daerah
terdiri atas Daerah Jantung (Heartland)
yang terletak di pulau dunia yaitu Rusia, Siberia, sebagian Mongolia, Daerah
Bulan Sabit Dalam (inner cresent)
meliputi Eropa Barat, Eropa Selatan, Timur Tengah, Asia Selatan, Asia Timur,
serta Daerah Bulan Sabit Luar (outer
cresent) meliputi Afrika, Australia, Amerika/benua baru.
·
Apabila
suatu negara ingin menguasai dunia, harus menguasai Dunia Jantung dan
diperlukan kekuatan darat yang memadai.
2.
Wawasan
Bahari
Sir Walter Raleigh (1554-1618) dan Alfred T.
Mahan (1840-1914) dengan Teori Kekuatan Maritim yang dicanangkan oleh
Raleigh bertepatan dengan kebangkitan armada Inggris dan Belanda yang ditandai
dengan kemajuan teknologi perkapalan dan pelabuhan, serta semangat perdagangan
yang tidak lagi mencari emas dan sutra di timur. Kemudian lahir pemikiran hukum
laut internasional setelah UNCLOS 1982 yang berlaku sampai tahun 1994 yang
disetujui melalui sidang umum PBB yaitu:
·
Sir W. Raleigh : Siapa yang menguasai laut akan menguasai perdagangan
dunia/kekayaan dan akhirnya menguasai dunia. Oleh karena itu dibutuhkan armada
yang kuat. Sebagai tindak lanjut, Inggris berusaha mnguasai pantai-pantai benua
dan paling tidak menyewanya.
·
Alfred T. Mahan: Laut sebagai sumber kehidupan
dimana di laut terdapat banyak sumber daya alam, maka dilaut harus dibangun
armada laut yang kuat untuk menjaganya. Menurut Mahan, masalah akses ke laut
dan jumlah penduduk juga harus diperhatikan karena faktor ini juga akan
memungkinkan kemampuan industri untuk kemandirian suatu bangsa dan negara.
3.
Wawasan
Dirgantara
Awal
abad XX merupakan kebangkitan ilmu pengetahuan penerbangan yang dicetuskan oleh
Giulio Douhet (1869-1930) dan William Mitcel (1879-1936). Keduanya
mencita-citakan berdirinya Angkatan Udara. Dalam teorinya, dikemukakan bahwa
kekuatan udara mampu beroperasi hingga belakang lawan dan kemenangan akhir
ditentukan oleh kekuatan udara.
4.
Wawasan
Kombinasi
Nicholas J.Spijkman (1893-1943) yang mengemukakan Teori Daerah Batas (Rimland theory). Teori ini dipengaruhi
oleh Mackinder dan Haushover terutama dalam membagi
daerah. Karena ia adalah bangsa Belanda yang pada dasarnya bangsa maritim, maka
menurutnya penguasa daerah jantung harus ada akses ke laut dan hendaknya
menguasai pantai Eurasia. Dalam teorinya dikemukakan bahwa:
·
Dunia
terbagi empat daerah yaitu daerah jantung (heartland),
Bulan Sabit Dalam (Rimland), Bulan
Sabit Luar dan Dunia Baru (Benua Amerika)
·
Menggunakan
kombinasi kekuatan darat, laut, dan udara untuk menguasai dunia
·
Daerah
Bulan Sabit Dalam (Rimland) akan
lebih besar pengaruhnya dalam peraturan politik dunia daripada Daerah Jantung
·
Wilayah
Amerika yang paling ideal dan menjadi negara terkuat.
4.
Geopolitik
Indonesia
1.
Wawasan
Nasional
Wawasan
berasal dari kata wawas yang berarti
meninjau, memandang, atau mengamati. Wawasan dapat diartikan sebagai konsepsi
cara pandang. Wawasan Nasional suatu bangsa terbentuk karena bangsa tersebut
tinggal dalam suatu wilayah yang diakui
sebagai miliknya untuk kehidupannya. Wawasan Nasional bangsa Indonesia
dinamakan wawasan nusantara yang merupakan implementasi perjuangan pengakuan
sebagai negara kepulauan yang disesuaikan dengan perkembangan zaman. Paham
nusantara menunjukkan dua arah pengaruh yaitu ke dalam: berlaku asas kepulauan yang menuntut terpunuhinya unsur
tanah dan air yangselaras dan serasi untuk merealisasikan wujud tanah air serta
ke luar: berlakunya asas posisi
antara yang menuntut posisi yang kuat bagi Indonesia untuk dapat berdiri tegak
dari tarikan segala penjuru.
2.
Wawasan
Nusantara
Geopolitik
Indonesia dinamakan wawasan nusantara yang secara umum didefinisikan sebagai
cara pandang dan sikap bangsa Indonesia tentang dirinya yang bhineka, serta
lingkungan geografinya yang berwujud negara kepulauan berdasarkan Pancasila dan
UUD 1945 yang bertujuan untuk mewujudkan persatuan dan kesatuan segenap aspek
kehidupan nasional dan turut serta dalam menciptakan ketertiban dan perdamaian
dunia. Hakikat tujuan wawasan nusantara adalah kesatuan dan persatuan dalam
kebhinekaan yang mengandung arti sebagai berikut:
·
Penjabaran
tujuan nasional yang telah diselaraskan dengan kondisi, posisi dan potensi
geografi, serta kebhinekaan budaya
·
Pedoman
dan pola tindak serta pola pikir kebijaksanaan nasional
·
Hakekat
wawasan nusantara dasar persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan.
3.
Kedudukan
Wawasan Nusantara
Dalam
sistem kehidupan nasional Indonesia sebagai paradigma nasional Indonesia yaitu:
·
Pancasila
sebagai falsafah, ideologi bangsa, dan dasar negara
·
UUD
1945 sebagai konstitusi negara
·
Wawasan
Nusantara sebagai geopolitik bangsa Indonesia
·
Ketahanan
Nasional sebagai geostrategi bangsa dan negara Indonesia
·
Politik
dan strategi nasional sebagai kebijaksanaan dasar nasional dalam pembangunan
Nasional
4.
Peranan
Wawasan Nusantara
Peranan
wawasan nusantara yaitu sebagai berikut:
·
Mewujudkan
serta memeilihara persatuan dan kesatuan yang serasi dan selaras pada segenap
aspek kehidupan nasional
·
Menumbuhkan
rasa tanggung jawab atau pemanfaatan lingkungannya dimana peranan ini berkitan
dengan adanya hubungan yang erat dan saling terkait dan ketergantungan antar
bangsa dan ruang hidupnya. Jika lingkungan tidak dimanfaatkan maka akan
menimbulkan kerusakan lingkungan yang pada akhirnya akan merugikan bangsa
·
Menegakkan
kekuasaan guna melindungi kepentingan nasional yang menjadi dasar hubungan
antar bangsa
·
Merentang
hubungan internasioanl dalam upaya ikut menegakkan perdamaian.
5.
Wajah
Wawasan Nusantara
Geopolitik
Indonesia hanya satu yaitu wawasan nusantara tetapi wajahnya lebih dari satu
yaitu ada empat wajah yang meliputi: wajah nusantara sebagai wawasan nasional
yang melandasi konsepsi ketahanan nasional, wajah nusantara sebagai wawasan
pembangunan nasional, wajah nusantara sebagai wawasan pertahanan dan keamanan,
serta wajah nusantara sebagai wawasan kewilayahan.
6.
Wawasan
Nusantara Sebagai Landasan Konsepsi
Ketahanan Nasional
Wawasan
nusantara dalam perkembangannya dipandang sebagai konsepsi politik
ketatanegaraan dalam upaya mewujudkan tujuan nasional yang merupakan penerapan teori geopolitik
dari Bangsa Indonesia. Ketahanan nasional diartikan sebagai konsepsi pengaturan
dan penyelenggaraan dalam mencapai persatuan serta kesatuan nasional dalam
rangka mencapai kesejahteraan dan keamanan nasional. Bertolak dari pandangan
ini, maka ketahanan nasional merupakan geostrategi nasional untuk mencapai
sasaran yang telah ditegaskan dalam wawasan nusantara dan perlu ditingkatkan
dengan berpedoman pada wawasan nusantara.
7.
Wawasan
Nusantara sebagai Wawasan Pembangunan Nasional
Menurut
UUD 1945, MPR wajib membuat GBHN yang menegaskan bahwa wawasan dalam
penyelenggaraan pembangunan nasional adalah wawasan nusantara yang
bersumber pada Pancasila dan UUD 1945.
Kesatuan wilayah dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan
bernegara mencakup mengenai: perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu
kesatuan politik, perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan ekonomi,
perwujuan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan sosial budaya, serta
perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan pertahanan dan keamanan.
8.
Wawasan
Nusantara sebagai Wawasan Pertahanan dan Keamanan Negara
Wawasan
nusantara adalah pandangan geopolitik Indonesia dalam mengartikan tanah air
Indonesia sebagai satu kesatuan yang meliputi seluruh wilayah dan segenap
kekuatan negara. Implementasi nyata dari wawasan nusantara yang menjadi
kepentingan-kepantingan pertahanan keamanan negara harus ditegakkan. Realisasi
penghayatan dan pengisian wawasan nusantara disatu pihak menjamin keutuhan
wilayah nasional dan melindungi sumber-sumber kekayaan alam serta penyelarasannya
sedangkan di pihak lain dapat menunjukkan kedaulatan negara Republik Indonesia.
Kesatuan pertahanan dan keamanan negara mengandunga arti bahwa ancaman terhadap
sebagian wilayah mana pun pada hakikatnya merupakan ancaman terhadap seluruh
bangsa dan negara.
9.
Wawasan
Nusantara sebagai Wawasan Kewilayahan
Sebagai
faktor eksistensi suatu negara, maka wilayah nasional perlu ditentukan
batas-batasnya agar tidak terjadi sengketa dengan negara-negara tetangga. Oleh
karena itu, pada umumnya batas-batas wilayah suatu negara dirumuskan dalam
konstitusi negara baik tertulis maupun tidak tertulis. Namun, UUD 1945 tidak memuat secara jelas
ketentuan wilayah negara Republik Indonesia baik dalam pembukaan Undang-Undang
maupun dalam pasal-pasalnya. Ketentuan mengenai batas wilayah Indonesia
terdapat pada pembukaan UDD 1945 aline IV: “......seluruh tumpah darah
Indonesia.....” serta pada pasal 18 UUD 1945: “Pembagian daerah Indonesia atas
daerah besar dan kecil.....”.
10. Tantangan Bangsa Indonesia Akibat Deklarasi Juanda
Dengan
adanya deklarasi Juanda, secara yudiris formal negata indonesia menjadi utuh
dan tidak terpecah lagi. Hal ini
meninmbulkan beberapa tekasi dari beberapa negara yang beragam dam dibagi menjadi 4 kategori yaitu:
a.
Negara-negara
ASEAN termasuk Australia dan Timor Leste
b.
Negara-negara
yang berkepentingan terhadap usaha perikanan laut
c.
Negara-negara
maritim yang memiliki armada angkutan niaga yang besar
d.
Negara
maritim besar terutama negara adidaya dalam rangka mencapai tujuan strategi
global.
Tantangan
ke dalam yakni memahami makna negara kepulauan dan makna benua maritim. Selain
itu, menghilangkan paham bahwa batas wilayah tidak lagi berdasarkan garis
pantai atau contour/coastline base, tetapi
atas dasar base line.
11. Geopolitik dan Hukum Kewilayahan
Perkembangan
sejarah hukum alaut tidak lepas dari kemajuan teknologi maritim perkapalan dan
pelanuhan Belanda dan Inggris serta orientasi komoditi perdagangan dunia.
Hakekat laut yaitu:
·
Bebas,
merdeka dan bergerak serta relatif tetap dan tidak mudah rusak
·
Datar
dan terbuka serta tidak dapat dipakai secara sembunyi
·
Tidak
dapat dikuasai secara mutlak (tidak dapat dikaveling, diberi tanda)
·
Media
untuk bermacam-mcam alat angkut, terutama yang bervolume besar.
Dari
beberapa hakikat tersebut, timbul falsafah hukum laut yang berbuntut pada
perebutan wilayah laut yakni:
·
Res Nullius: Laut tidak ada yang memiliki karena itu dapat diambil dan dimiliki oleh
setiap negara
·
Res Communis: Laut milik masyarakat dunia karena itu tidak dapat diambil dan dimiliki
oleh setiap negara.
12. Beberapa Perhatian Manusia Terhadap Laut
Perubahan
peta bumi setelah perang dunia ke II karena telah lahir banyak negara nasional
baru yangmeniliki laut. Dengan demikian perlu diperhatikan:
·
Laut
untuk kelangsungan hidup bangsa dan kesejahteraan rakyat
·
Perlu
pengaturan bersama pemanfaatan laut dan lingkungan uuntuk bangsa-bangsa
·
Kemajuan
teknologi berdampak pada meningkatnya kemapuan manusia dalam memanfaatkan laut
·
Bertambahnya
jumlah penduduk harus diimbangi dengan kenaikan produksi, khususnya yang
bersumber dari kekayaan laut
·
Bagi
Bangsa Indonesia, laut untuk menjamin integrasi, sarana untuk perhubungan dan
transportasi, serta menjadi salah satu penghidupan serta selain itu ditinjau
dari segi militer merupakan wahana pertahanan.
13. Hukum Dirgantara dan Perkembangannya
Ruang
dirgantara dibagi menjadi dua bagian yaitu ruang udara dan ruang antariksa.
Ruang udara berada di atas suatu wilayah negara dan dikategorikan sebagai ruang
udara nasional atau wilayah kedaulatan negara kolong yang pemanfaatnannya oleh
negara tersebut, Adapun Ruang antariksa, dimanfaatkan dan dikendalikan secara
internasional dan tidak boleh dijadikan subjek negara kolong.
14. Geostationery Satellite Orbit (GSO)
Geostationery
Satellite Orbit (GSO) merupakan suatu orbit yang berbentuk cincin yang terletak
pada enam radian bumi di atas garis khatulistiwa guna untuk meletakkan satelit
komunikasi agar satelit tersebut berada pada posisi tetap di ruang angkasa
terhadap bumi yang ketinggiannya ± 36.000 km di atas permukaan bumi.
Geostationery Satellite Orbit (GSO) mempunyai tiga keunikan yaitu:
·
GSO
hanya pada padang khatulistiwa, ruas GSO ada di negara khatulistiwa
·
Ukurannya
terbatas yaitu tebal ± 30 km lebal 150 km
·
Satelit
pada orbit ini akan mengelilingi bumi dari barat ke timur dengan masa orbit ±
24 jam (23 jam, 56 menit, 4 detik)
Panjang
garis khatulistiwa Indonesia 6.110 km, GSO Indonesia 9.997 km atau 12,5%
keliling GSO dan GSO menjadi sumber daya
alam terbatas.
15. Geopolitik dan Otonomi Daerah
Beberapa
asas dalam mengelola daerah yaitu desentralisasi dan dekonsentrasi. Pada
kenyataannya, otonomi daerah di Indonesia secara luas tidak atau belum pernah terlaksana. Sejak masa penjajahan
Belanda, Jepang, dan setelah kemerdekaan Indonesia otonomi daerah masih dalam
bentuk dekonsentrasi.
16. Pembagian Daerah
Wilayah
Negara Kesatuan Republik Indonesia dibagi atas daerah-daerah provinsi serta
daerah provinsi itu dibagi atas beberapa kabupaten dan kota yang masing-masing
mempunyai pemerintahan daerah. Pemerintah provinsi yang berbatasan dengan laut
memiliki kewenangan laut sejauh 12 mil yang diukur dari garis pantai ke arah
laut lepas dan ke arah perairan kepulauan. Asas ini bertentangan dengan
Deklarasi Pemerintahan RI yang telah
dilakukan melaui UNCLOS serta telah diratifikasi dengan UU No.6/1996
tentang perairan Indonesia.
B. Geostrategi
Indonesia
1.
Pengertian
Geostrategi dan Geostrategi Indonesia
Geostrategi
merupakan strategi dalam memanfaatkan konstelasi geografi negara untuk
menentukan kbijakan, tujuan, serta sarana-sarana untuk mencapai tujuan
nasional. Geostrategi juga dapat dikatakan sebagai pemanfaatan kondisi
lingkungan dalam upaya mewujudkan tujuan politik. Geostrategi Indonesia adalah
strategi dalam memanfaatkan konstelasi geografi negara Indonesia untuk
menetukan kebijakan, tujuan, dan sarana-sarana untuk mencapai tujuan nasional
bangsa Indonesia. Geostrategi Indonesia memberi arahan tentang bagaimana
merancang strategi pembangunan untuk mewujudkan masa depan yang lebih baik,
aman, dan sejahtera. Oleh karena itu, geostrategi Indonesia bukanlah merupakan
geopolitik untuk menentukan politik dan perang melainkan untuk kepentingan
kesejahteraan dan keamanan.
2.
Perkembangan
Konsep Geostrategi Indonesia
Awalnya
pengembangan awal geostrategi Indonesia digagas oleh Sekolah Staf dan
Komando Angkatan Darat (SESKOAD) Bandung
tahun 1962. Isi konsep geostrategi Indonesia yang terumus adalah pentingnya
pengkajian terhadap perkembangan lingkungan strategi di kawasan Indonesia yang
ditandai dengan meluasnya pengaruh komunis. Pengembangan konsep geostrategi
Indonesia juga dikembangkan olh negara-negara yang lain dengan tujun untuk
menyusun dan mengembangkan potensi kekuatan nasional baik yang berbasis pada
aspek ideologi, politik, sosial budaya, pertahanan keamanan maupun aspek-aspek
alamiah serta menunjang tugas pokok pemerintahan Indonesia dalam menegakkan
hukum dan ketertiban, terwujudnya keadilan hukum dan keadilan sosial,
terselenggaranya pertahanan dan keamanan,serta tersedianya kesempatan rakyat
untuk mengaktualisasikan kebebasannya. Goestrategi Indonesia sebagai
pelaksanaan geopolitik Indonesia memiliki dua sifat pokok yaitu bersifat daya
tangkal dan bersifat develomental/pengembangan.
3.
Ketahanan
Nasional sebagai Perwujudan Geostrategi Indonesia
Pada
hakekatnya ketahanan nasional adalah kemampuan dan ketangguhan suatu bangsa
untuk dapat menjamin kelangsungan hidupnya menuju kejayaan bangsa dan negara.
Ketahanan nasional bergantung pada kemampuan bangsa dan seluruh warga negara
dalam membina aspek alamiah serta aspek sosial sebagai landasan penyelenggaraan
kehidupan nasional di segala bidang. Ketahanan nasional mengandung makna
keutuhan semua potensi yang terdapat dalam wilayah nasional, baik fisik maupun
sosial serta memiliki hubungan yang erat antargatra di dalamnya secara
komprehensif integral. Kelemahan salah satu bidang akan mengakibatkan kelemahan
bidang yang lain yang dapat mempengaruhi kondisinya secara keseluruhan. Adapun
sifat-sifat ketahanan nasional yaitu manunggal, mawas ke dalam, kewibawaan,
berubah menurut waktu, tidak membenarkan sikap adu kekuasaan dan adu kekuatan,
percaya pada diri sendiri serta tidak bergantung pada pihak lain.
BAB
III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Berdasarkan
beberapa hal diatas dapat disimpulkan bahwa Geopolitik dan geostrategi sangat berhubungan
satu sama lain. Istilah geopolitik semula awalnya sebagai ilmu politik yang
kemudian berkembang menjadi pengetahuan tentang sesuatu yang berhubungan dengan
konstelasi ciri khas negara yang berupa bentuk, luas, letak, iklim, dan sumber
daya alam suatu negara untuk membangun dan membina negara. Para penyelenggara
pemerintah nasional hendaknya menyusun pembinaan politik nasional berdasarkan
kondisi dan situasi geomorfologi secara ilmiah berdasarkan cita-cita bangsa.
Geostrategi Indonesia adalah strategi dalam memanfaatkan konstelasi geografi
negara Indonesia untuk menetukan kebijakan, tujuan, dan sarana-sarana untuk
mencapai tujuan nasional bangsa Indonesia. Geostrategi Indonesia memberi arahan
tentang bagaimana merancang strategi pembangunan untuk mewujudkan masa depan
yang lebih baik, aman, dan sejahtera. Oleh karena itu, geostrategi Indonesia
bukanlah merupakan geopolitik untuk menentukan politik dan perang melainkan
untuk kepentingan kesejahteraan dan keamanan.
DAFTAR
PUSTAKA
Dosen Mata Kuliah
Kn, Tim. 2011. Pendidikan
Kewarganegaraan. UPT MKU Universitas Hasanuddin:Makassar.
DAFTAR ISI
Kata pengantar
.....................................................................................................
Daftar Isi ..............................................................................................................
Bab I Pendahuluan
- Latar Belakang
..........................................................................................
- Rumusan Masalah ......................................................................................
- Tujuan
......................................................................................................
- Manfaat
...................................................................................................
Bab II
Tinjauan Pustaka
- Geopolitik Indonesia
.................................................................................
- Geostrategi Indonesia ................................................................................
Bab III
Penutup
- Kesimpulan
...............................................................................................
Daftar Pustaka
.......................................................................................................
KATA PENGANTAR
Puji
syukur kita panjatkan kehadirat tuhan Yang Maha Esa atas terselesainya makalah ini yang membahas tentang “GEOPOLITIK DAN GEOSTRATEGI INDONESIA”.
Makalah ini memberi perhatian yang besar
terhadap ilmu pengetahuan. Oleh karena itu, selain menyajikan materi yang
dikehendaki, makalah
ini juga menyajikan aplikasi kewarganegaraan
yang baik dalam iptek
maupun noniptek.
Setiap konsep di bahas dengan rinci dan memudahkan untuk mamahaminya. Di dalam makalah ini dapat kita temukan info yang merupakan
informasi baru mengenai geopolitik
dan geostrategi terutama materi yang mengenai perkembangan keduanya di Indonesia.
Semoga makalah ini berguna untuk memperluas dan menambah
wawasan kita. Makalah ini
di sajikan secara sistematis dan sehingga mempermudah kita untuk
mempelajarinya.
Akhir kata, semoga
dengan adanya makalah ini dapat mempermudah pembaca dalam memahami
lebih lanjut terutama tentang “GEOPOLITIK
DAN GEOSTRATEGI INDONESIA”. Jika pembaca memiliki saran maupun
kritik, agar disampaikan kepada penulis guna kesempurnaan proses penulisan makalah selanjutnya.
Makassar, 23 November 2011
Penulis
MAKALAH
KEWARGANEGARAAN
GEOPOLITIK & GEOSTRATEGI
INDONESIA
DISUSUN OLEH:
KELOMPOK 7
AGROTEKNOLOGI
FAKULTAS PERTANIAN
UNIVERSITAS HASANUDDIN
MAKASSAR
2011