Minggu, 22 April 2012

GEOPOLITIK & GEOSTRATEGI INDONESIA


BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Geopolitik dan geostrategi merupakan permasalahan yang sangat penting. Permasalahan ini menjadi penting karena manusia yang telah berbangsa membutuhkan wilayah sebagai tempat tinggalnya yang kenudian dikenal dengan negara. Dalam perkembangannya, negara tidak begitu saja dapat diartikan sebagai wilayah melainkan diartikan lebih luas yaitu sebagai intitusi. Geostrategi merupakan masalah penting bagi setiap bangsa baik pada masa lampau, kini maupun pada masa yang akan datang. Geotstrategi menjadi sangat penting karena setiap bangsa yang telah bernegara membutuhkan strategi dalam memanfaatkan wilayah negara sebagai ruang hidup nasional. Semua ini dalam rangka untuk menentukan kebijakan, sarana dan sasaran perwuujudan kepentingan serta tujuan nasional melalui pembangunan. Berdasarkan hal diatas, maka dibuatlah makalah mengenai geopolitik dan geostrategi Indonesia.
B.     Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, maka dapat dirumuskan beberapa masalah sebagai berikut:
a.       Bagaimana Geopolitik di Indonesia?
b.      Bagaimana Geostrategi di Indonesia?
C.    Tujuan
Adapun tujuan dari pembuatan makalah ini adalah sebagai berikut:
a.       Mengetahui Geopolitik di Indonesia
b.      Mengetahui Geostrategi di Indonesia
D.    Manfaat
Adapun manfaat dari pembuatan makalah ini yaitu makalah ini dapat dijadikan bahan acuan dan referensi dalam metode pembelajaran lainnya.




















BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
A.    Geopolitik Indonesia
1.    Perkembangan Teori Geopolitik
Istilah geopolitik semula awalnya sebagai ilmu politik yang kemudian berkembang menjadi pengetahuan tentang sesuatu yang berhubungan dengan konstelasi ciri khas negara yang berupa bentuk, luas, letak, iklim, dan sumber daya alam suatu negara untuk membangun dan membina negara. Para penyelenggara pemerintah nasional hendaknya menyusun pembinaan politik nasional berdasarkan kondisi dan situasi geomorfologi secara ilmiah berdasarkan cita-cita bangsa. Kemudian teori Geopolitik berkembang menjadi konsepsi wawasan nasional bangsa. Oleh karena itu, wawasan nasional bangsa selalu mengacu pada geopolitik. Dengan awasan nasional suatu negara, dapat dipelajari kemana arah perkembangan suatu negara.
2.    Beberapa Pandangan para pemikir Geopolitik
Pendapat para ahli mengenai teori geopolitik kontinental yaitu pertama dikemukakan oleh Friedrich Ratzel (1844-1904) bahwa teori ruang yang dalam konsepsinya dipengaruhi oleh ahli biologi Charles Darwin. Dalam teorinya, bangsa yang berbudaya tinggi akan membutuhkan sumber daya yang tinggi dan akhirnya mendesak wilayah bangsa yang “primitif”. Pendapat tersebut kemudian diprtegas oleh Rudolf Kjellen
(1864-1922)
dengan teori kekuatannya yang menyatakan bahwa negara adalah satuan politik yang menyeluruh serta sebagai satuan biologis yang memiliki intelektual yang mampu mengeksploitasi negara “primitif” agar negaranya mendapat swasembada.  Kemudian Karl Haushofer (1869-1946) yang pernah menjadi atase militer di Jepang meramalkan bahwa Jepang akan menjadi negara yang jaya didunia dimana untuk menjadi jaya suatu bangsa harus mampu menguasai benua-benua di dunia. Ia berpendapat bahwa pada hakekatnya dunia terbagi atas empat kawasan benua dan dipimpin oleh negara yang unggul. Teori ruang dan teori kekuatan merupakan hasil penelitiannya yang dikenal dengan teori Pan Regional yaitu ruang hidup yang “cukup”, swasembada, dan dunia dibagi menjadi empat Pan Region dimana tipa region dipimpin oleh satu bangsa (nation) yang unggul.
3.    Wawasan Geopolitik
1.      Wawasan Benua
Sir Halford Mackinder (1861-1947) mengemukakan teori Daerah Jantung atau yang dikenal sebagai wawasan benua. Dalam teorinya dapat disimpulkan yaitu sebagai berikut:
·                Dunia terdiri atas 9/12 air, 2/12 pulau dunia (Eropa, Afrika, Asia), dan sisanya 1/12 pulau lainnya.
·                Daerah terdiri atas Daerah Jantung (Heartland) yang terletak di pulau dunia yaitu Rusia, Siberia, sebagian Mongolia, Daerah Bulan Sabit Dalam (inner cresent) meliputi Eropa Barat, Eropa Selatan, Timur Tengah, Asia Selatan, Asia Timur, serta Daerah Bulan Sabit Luar (outer cresent) meliputi Afrika, Australia, Amerika/benua baru.
·                Apabila suatu negara ingin menguasai dunia, harus menguasai Dunia Jantung dan diperlukan kekuatan darat yang memadai.
2.      Wawasan Bahari
Sir Walter Raleigh (1554-1618) dan Alfred T. Mahan (1840-1914) dengan Teori Kekuatan Maritim yang dicanangkan oleh Raleigh bertepatan dengan kebangkitan armada Inggris dan Belanda yang ditandai dengan kemajuan teknologi perkapalan dan pelabuhan, serta semangat perdagangan yang tidak lagi mencari emas dan sutra di timur. Kemudian lahir pemikiran hukum laut internasional setelah UNCLOS 1982 yang berlaku sampai tahun 1994 yang disetujui melalui sidang umum PBB yaitu:
·                   Sir W. Raleigh : Siapa yang menguasai laut akan menguasai perdagangan dunia/kekayaan dan akhirnya menguasai dunia. Oleh karena itu dibutuhkan armada yang kuat. Sebagai tindak lanjut, Inggris berusaha mnguasai pantai-pantai benua dan paling tidak menyewanya.
·                   Alfred T. Mahan: Laut sebagai sumber kehidupan dimana di laut terdapat banyak sumber daya alam, maka dilaut harus dibangun armada laut yang kuat untuk menjaganya. Menurut Mahan, masalah akses ke laut dan jumlah penduduk juga harus diperhatikan karena faktor ini juga akan memungkinkan kemampuan industri untuk kemandirian suatu bangsa dan negara.
3.      Wawasan Dirgantara
Awal abad XX merupakan kebangkitan ilmu pengetahuan penerbangan yang dicetuskan oleh Giulio Douhet (1869-1930) dan William Mitcel (1879-1936). Keduanya mencita-citakan berdirinya Angkatan Udara. Dalam teorinya, dikemukakan bahwa kekuatan udara mampu beroperasi hingga belakang lawan dan kemenangan akhir ditentukan oleh kekuatan udara.
4.      Wawasan Kombinasi
Nicholas J.Spijkman (1893-1943) yang mengemukakan Teori Daerah Batas (Rimland theory). Teori ini dipengaruhi oleh Mackinder dan Haushover terutama dalam membagi daerah. Karena ia adalah bangsa Belanda yang pada dasarnya bangsa maritim, maka menurutnya penguasa daerah jantung harus ada akses ke laut dan hendaknya menguasai pantai Eurasia. Dalam teorinya dikemukakan bahwa:
·                   Dunia terbagi empat daerah yaitu daerah jantung (heartland), Bulan Sabit Dalam (Rimland), Bulan Sabit Luar dan Dunia Baru (Benua Amerika)
·                   Menggunakan kombinasi kekuatan darat, laut, dan udara untuk menguasai dunia
·                   Daerah Bulan Sabit Dalam (Rimland) akan lebih besar pengaruhnya dalam peraturan politik dunia daripada Daerah Jantung
·                   Wilayah Amerika yang paling ideal dan menjadi negara terkuat.
4.    Geopolitik Indonesia
1.      Wawasan Nasional
Wawasan berasal dari kata wawas yang berarti meninjau, memandang, atau mengamati. Wawasan dapat diartikan sebagai konsepsi cara pandang. Wawasan Nasional suatu bangsa terbentuk karena bangsa tersebut tinggal dalam  suatu wilayah yang diakui sebagai miliknya untuk kehidupannya. Wawasan Nasional bangsa Indonesia dinamakan wawasan nusantara yang merupakan implementasi perjuangan pengakuan sebagai negara kepulauan yang disesuaikan dengan perkembangan zaman. Paham nusantara menunjukkan dua arah pengaruh yaitu ke dalam: berlaku asas kepulauan yang menuntut terpunuhinya unsur tanah dan air yangselaras dan serasi untuk merealisasikan wujud tanah air serta ke luar: berlakunya asas posisi antara yang menuntut posisi yang kuat bagi Indonesia untuk dapat berdiri tegak dari tarikan segala penjuru.
2.      Wawasan Nusantara
Geopolitik Indonesia dinamakan wawasan nusantara yang secara umum didefinisikan sebagai cara pandang dan sikap bangsa Indonesia tentang dirinya yang bhineka, serta lingkungan geografinya yang berwujud negara kepulauan berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 yang bertujuan untuk mewujudkan persatuan dan kesatuan segenap aspek kehidupan nasional dan turut serta dalam menciptakan ketertiban dan perdamaian dunia. Hakikat tujuan wawasan nusantara adalah kesatuan dan persatuan dalam kebhinekaan yang mengandung arti sebagai berikut:
·         Penjabaran tujuan nasional yang telah diselaraskan dengan kondisi, posisi dan potensi geografi, serta kebhinekaan budaya
·         Pedoman dan pola tindak serta pola pikir kebijaksanaan nasional
·         Hakekat wawasan nusantara dasar persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan.
3.      Kedudukan Wawasan Nusantara
Dalam sistem kehidupan nasional Indonesia sebagai paradigma nasional Indonesia yaitu:
·         Pancasila sebagai falsafah, ideologi bangsa, dan dasar negara
·         UUD 1945 sebagai konstitusi negara
·         Wawasan Nusantara sebagai geopolitik bangsa Indonesia
·         Ketahanan Nasional sebagai geostrategi bangsa dan negara Indonesia
·         Politik dan strategi nasional sebagai kebijaksanaan dasar nasional dalam pembangunan Nasional
4.      Peranan Wawasan Nusantara
Peranan wawasan nusantara yaitu sebagai berikut:
·           Mewujudkan serta memeilihara persatuan dan kesatuan yang serasi dan selaras pada segenap aspek kehidupan nasional
·           Menumbuhkan rasa tanggung jawab atau pemanfaatan lingkungannya dimana peranan ini berkitan dengan adanya hubungan yang erat dan saling terkait dan ketergantungan antar bangsa dan ruang hidupnya. Jika lingkungan tidak dimanfaatkan maka akan menimbulkan kerusakan lingkungan yang pada akhirnya akan merugikan bangsa
·           Menegakkan kekuasaan guna melindungi kepentingan nasional yang menjadi dasar hubungan antar bangsa
·           Merentang hubungan internasioanl dalam upaya ikut menegakkan perdamaian.
5.      Wajah Wawasan Nusantara
Geopolitik Indonesia hanya satu yaitu wawasan nusantara tetapi wajahnya lebih dari satu yaitu ada empat wajah yang meliputi: wajah nusantara sebagai wawasan nasional yang melandasi konsepsi ketahanan nasional, wajah nusantara sebagai wawasan pembangunan nasional, wajah nusantara sebagai wawasan pertahanan dan keamanan, serta wajah nusantara sebagai wawasan kewilayahan.
6.      Wawasan Nusantara  Sebagai Landasan Konsepsi Ketahanan Nasional
Wawasan nusantara dalam perkembangannya dipandang sebagai konsepsi politik ketatanegaraan dalam upaya mewujudkan tujuan nasional  yang merupakan penerapan teori geopolitik dari Bangsa Indonesia. Ketahanan nasional diartikan sebagai konsepsi pengaturan dan penyelenggaraan dalam mencapai persatuan serta kesatuan nasional dalam rangka mencapai kesejahteraan dan keamanan nasional. Bertolak dari pandangan ini, maka ketahanan nasional merupakan geostrategi nasional untuk mencapai sasaran yang telah ditegaskan dalam wawasan nusantara dan perlu ditingkatkan dengan berpedoman pada wawasan nusantara.
7.      Wawasan Nusantara sebagai Wawasan Pembangunan Nasional
Menurut UUD 1945, MPR wajib membuat GBHN yang menegaskan bahwa wawasan dalam penyelenggaraan pembangunan nasional adalah wawasan nusantara yang bersumber  pada Pancasila dan UUD 1945. Kesatuan wilayah dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara mencakup mengenai: perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan politik, perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan ekonomi, perwujuan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan sosial budaya, serta perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan pertahanan dan keamanan.
8.      Wawasan Nusantara sebagai Wawasan Pertahanan dan Keamanan Negara
Wawasan nusantara adalah pandangan geopolitik Indonesia dalam mengartikan tanah air Indonesia sebagai satu kesatuan yang meliputi seluruh wilayah dan segenap kekuatan negara. Implementasi nyata dari wawasan nusantara yang menjadi kepentingan-kepantingan pertahanan keamanan negara harus ditegakkan. Realisasi penghayatan dan pengisian wawasan nusantara disatu pihak menjamin keutuhan wilayah nasional dan melindungi sumber-sumber kekayaan alam serta penyelarasannya sedangkan di pihak lain dapat menunjukkan kedaulatan negara Republik Indonesia. Kesatuan pertahanan dan keamanan negara mengandunga arti bahwa ancaman terhadap sebagian wilayah mana pun pada hakikatnya merupakan ancaman terhadap seluruh bangsa dan negara.
9.      Wawasan Nusantara sebagai Wawasan Kewilayahan
Sebagai faktor eksistensi suatu negara, maka wilayah nasional perlu ditentukan batas-batasnya agar tidak terjadi sengketa dengan negara-negara tetangga. Oleh karena itu, pada umumnya batas-batas wilayah suatu negara dirumuskan dalam konstitusi negara baik tertulis maupun tidak tertulis.  Namun, UUD 1945 tidak memuat secara jelas ketentuan wilayah negara Republik Indonesia baik dalam pembukaan Undang-Undang maupun dalam pasal-pasalnya. Ketentuan mengenai batas wilayah Indonesia terdapat pada pembukaan UDD 1945 aline IV: “......seluruh tumpah darah Indonesia.....” serta pada pasal 18 UUD 1945: “Pembagian daerah Indonesia atas daerah besar dan kecil.....”.
10.  Tantangan Bangsa Indonesia Akibat Deklarasi Juanda
Dengan adanya deklarasi Juanda, secara yudiris formal negata indonesia menjadi utuh dan tidak terpecah lagi.  Hal ini meninmbulkan beberapa tekasi dari beberapa negara yang beragam  dam dibagi menjadi 4 kategori yaitu:
a.       Negara-negara ASEAN termasuk Australia dan Timor Leste
b.      Negara-negara yang berkepentingan terhadap usaha perikanan laut
c.       Negara-negara maritim yang memiliki armada angkutan niaga yang besar
d.      Negara maritim besar terutama negara adidaya dalam rangka mencapai tujuan strategi global.
Tantangan ke dalam yakni memahami makna negara kepulauan dan makna benua maritim. Selain itu, menghilangkan paham bahwa batas wilayah tidak lagi berdasarkan garis pantai atau contour/coastline base, tetapi atas dasar base line.
11.  Geopolitik dan Hukum Kewilayahan
Perkembangan sejarah hukum alaut tidak lepas dari kemajuan teknologi maritim perkapalan dan pelanuhan Belanda dan Inggris serta orientasi komoditi perdagangan dunia. Hakekat laut yaitu:
·         Bebas, merdeka dan bergerak serta relatif tetap dan tidak mudah rusak
·         Datar dan terbuka serta tidak dapat dipakai secara sembunyi
·         Tidak dapat dikuasai secara mutlak (tidak dapat dikaveling, diberi tanda)
·         Media untuk bermacam-mcam alat angkut, terutama yang bervolume besar.
Dari beberapa hakikat tersebut, timbul falsafah hukum laut yang berbuntut pada perebutan wilayah laut yakni:
·         Res Nullius: Laut tidak ada yang memiliki karena itu dapat diambil dan dimiliki oleh setiap negara
·         Res Communis: Laut milik masyarakat dunia karena itu tidak dapat diambil dan dimiliki oleh setiap negara.
12.  Beberapa Perhatian Manusia Terhadap Laut
Perubahan peta bumi setelah perang dunia ke II karena telah lahir banyak negara nasional baru yangmeniliki laut. Dengan demikian perlu diperhatikan:
·         Laut untuk kelangsungan hidup bangsa dan kesejahteraan rakyat
·         Perlu pengaturan bersama pemanfaatan laut dan lingkungan uuntuk bangsa-bangsa
·         Kemajuan teknologi berdampak pada meningkatnya kemapuan manusia dalam memanfaatkan laut
·         Bertambahnya jumlah penduduk harus diimbangi dengan kenaikan produksi, khususnya yang bersumber dari kekayaan laut
·         Bagi Bangsa Indonesia, laut untuk menjamin integrasi, sarana untuk perhubungan dan transportasi, serta menjadi salah satu penghidupan serta selain itu ditinjau dari segi militer merupakan wahana pertahanan.
13.  Hukum Dirgantara dan Perkembangannya
Ruang dirgantara dibagi menjadi dua bagian yaitu ruang udara dan ruang antariksa. Ruang udara berada di atas suatu wilayah negara dan dikategorikan sebagai ruang udara nasional atau wilayah kedaulatan negara kolong yang pemanfaatnannya oleh negara tersebut, Adapun Ruang antariksa, dimanfaatkan dan dikendalikan secara internasional dan tidak boleh dijadikan subjek negara kolong.
14.  Geostationery Satellite Orbit (GSO)
Geostationery Satellite Orbit (GSO) merupakan suatu orbit yang berbentuk cincin yang terletak pada enam radian bumi di atas garis khatulistiwa guna untuk meletakkan satelit komunikasi agar satelit tersebut berada pada posisi tetap di ruang angkasa terhadap bumi yang ketinggiannya ± 36.000 km di atas permukaan bumi. Geostationery Satellite Orbit (GSO) mempunyai tiga keunikan yaitu:
·         GSO hanya pada padang khatulistiwa, ruas GSO ada di negara khatulistiwa
·         Ukurannya terbatas yaitu tebal ± 30 km lebal 150 km
·         Satelit pada orbit ini akan mengelilingi bumi dari barat ke timur dengan masa orbit ± 24 jam (23 jam, 56 menit, 4 detik)
Panjang garis khatulistiwa Indonesia 6.110 km, GSO Indonesia 9.997 km atau 12,5% keliling GSO dan  GSO menjadi sumber daya alam terbatas.
15.  Geopolitik dan Otonomi Daerah
Beberapa asas dalam mengelola daerah yaitu desentralisasi dan dekonsentrasi. Pada kenyataannya, otonomi daerah di Indonesia secara luas tidak  atau belum pernah terlaksana. Sejak masa penjajahan Belanda, Jepang, dan setelah kemerdekaan Indonesia otonomi daerah masih dalam bentuk dekonsentrasi.
16.  Pembagian Daerah
Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dibagi atas daerah-daerah provinsi serta daerah provinsi itu dibagi atas beberapa kabupaten dan kota yang masing-masing mempunyai pemerintahan daerah. Pemerintah provinsi yang berbatasan dengan laut memiliki kewenangan laut sejauh 12 mil yang diukur dari garis pantai ke arah laut lepas dan ke arah perairan kepulauan. Asas ini bertentangan dengan Deklarasi Pemerintahan RI yang telah   dilakukan melaui UNCLOS serta telah diratifikasi dengan UU No.6/1996 tentang perairan Indonesia.
B.     Geostrategi Indonesia
1.      Pengertian Geostrategi dan Geostrategi Indonesia
Geostrategi merupakan strategi dalam memanfaatkan konstelasi geografi negara untuk menentukan kbijakan, tujuan, serta sarana-sarana untuk mencapai tujuan nasional. Geostrategi juga dapat dikatakan sebagai pemanfaatan kondisi lingkungan dalam upaya mewujudkan tujuan politik. Geostrategi Indonesia adalah strategi dalam memanfaatkan konstelasi geografi negara Indonesia untuk menetukan kebijakan, tujuan, dan sarana-sarana untuk mencapai tujuan nasional bangsa Indonesia. Geostrategi Indonesia memberi arahan tentang bagaimana merancang strategi pembangunan untuk mewujudkan masa depan yang lebih baik, aman, dan sejahtera. Oleh karena itu, geostrategi Indonesia bukanlah merupakan geopolitik untuk menentukan politik dan perang melainkan untuk kepentingan kesejahteraan dan keamanan.
2.      Perkembangan Konsep Geostrategi Indonesia
Awalnya pengembangan awal geostrategi Indonesia digagas oleh Sekolah Staf dan Komando  Angkatan Darat (SESKOAD) Bandung tahun 1962. Isi konsep geostrategi Indonesia yang terumus adalah pentingnya pengkajian terhadap perkembangan lingkungan strategi di kawasan Indonesia yang ditandai dengan meluasnya pengaruh komunis. Pengembangan konsep geostrategi Indonesia juga dikembangkan olh negara-negara yang lain dengan tujun untuk menyusun dan mengembangkan potensi kekuatan nasional baik yang berbasis pada aspek ideologi, politik, sosial budaya, pertahanan keamanan maupun aspek-aspek alamiah serta menunjang tugas pokok pemerintahan Indonesia dalam menegakkan hukum dan ketertiban, terwujudnya keadilan hukum dan keadilan sosial, terselenggaranya pertahanan dan keamanan,serta tersedianya kesempatan rakyat untuk mengaktualisasikan kebebasannya. Goestrategi Indonesia sebagai pelaksanaan geopolitik Indonesia memiliki dua sifat pokok yaitu bersifat daya tangkal dan bersifat develomental/pengembangan.
3.      Ketahanan Nasional sebagai Perwujudan Geostrategi Indonesia
Pada hakekatnya ketahanan nasional adalah kemampuan dan ketangguhan suatu bangsa untuk dapat menjamin kelangsungan hidupnya menuju kejayaan bangsa dan negara. Ketahanan nasional bergantung pada kemampuan bangsa dan seluruh warga negara dalam membina aspek alamiah serta aspek sosial sebagai landasan penyelenggaraan kehidupan nasional di segala bidang. Ketahanan nasional mengandung makna keutuhan semua potensi yang terdapat dalam wilayah nasional, baik fisik maupun sosial serta memiliki hubungan yang erat antargatra di dalamnya secara komprehensif integral. Kelemahan salah satu bidang akan mengakibatkan kelemahan bidang yang lain yang dapat mempengaruhi kondisinya secara keseluruhan. Adapun sifat-sifat ketahanan nasional yaitu manunggal, mawas ke dalam, kewibawaan, berubah menurut waktu, tidak membenarkan sikap adu kekuasaan dan adu kekuatan, percaya pada diri sendiri serta tidak bergantung pada pihak lain.
BAB III
PENUTUP

A.           Kesimpulan
Berdasarkan beberapa hal diatas dapat disimpulkan bahwa Geopolitik dan geostrategi sangat berhubungan satu sama lain. Istilah geopolitik semula awalnya sebagai ilmu politik yang kemudian berkembang menjadi pengetahuan tentang sesuatu yang berhubungan dengan konstelasi ciri khas negara yang berupa bentuk, luas, letak, iklim, dan sumber daya alam suatu negara untuk membangun dan membina negara. Para penyelenggara pemerintah nasional hendaknya menyusun pembinaan politik nasional berdasarkan kondisi dan situasi geomorfologi secara ilmiah berdasarkan cita-cita bangsa. Geostrategi Indonesia adalah strategi dalam memanfaatkan konstelasi geografi negara Indonesia untuk menetukan kebijakan, tujuan, dan sarana-sarana untuk mencapai tujuan nasional bangsa Indonesia. Geostrategi Indonesia memberi arahan tentang bagaimana merancang strategi pembangunan untuk mewujudkan masa depan yang lebih baik, aman, dan sejahtera. Oleh karena itu, geostrategi Indonesia bukanlah merupakan geopolitik untuk menentukan politik dan perang melainkan untuk kepentingan kesejahteraan dan keamanan.



DAFTAR PUSTAKA

Dosen Mata Kuliah Kn, Tim. 2011. Pendidikan Kewarganegaraan. UPT MKU Universitas Hasanuddin:Makassar.



















DAFTAR ISI

Kata pengantar .....................................................................................................
Daftar Isi ..............................................................................................................
Bab I Pendahuluan
  1. Latar Belakang ..........................................................................................
  2. Rumusan Masalah ......................................................................................
  3. Tujuan ......................................................................................................
  4. Manfaat  ...................................................................................................
Bab II Tinjauan Pustaka
  1. Geopolitik Indonesia .................................................................................
  2. Geostrategi Indonesia ................................................................................
Bab III Penutup
  1. Kesimpulan ...............................................................................................
Daftar Pustaka .......................................................................................................









KATA PENGANTAR


Puji syukur kita panjatkan kehadirat tuhan Yang Maha Esa atas terselesainya makalah ini yang membahas tentang “GEOPOLITIK DAN GEOSTRATEGI INDONESIA”. Makalah ini memberi perhatian yang besar terhadap ilmu pengetahuan. Oleh karena itu, selain menyajikan materi yang dikehendaki, makalah ini juga menyajikan aplikasi kewarganegaraan yang baik dalam iptek maupun noniptek. Setiap konsep di bahas dengan rinci dan memudahkan untuk mamahaminya. Di dalam makalah  ini dapat kita temukan info yang merupakan informasi baru mengenai geopolitik dan geostrategi terutama materi yang mengenai perkembangan keduanya di Indonesia. Semoga makalah  ini berguna untuk memperluas dan menambah wawasan kita. Makalah ini di sajikan secara sistematis dan sehingga mempermudah kita untuk mempelajarinya.
            Akhir kata, semoga dengan adanya makalah  ini dapat mempermudah pembaca dalam memahami lebih lanjut terutama tentang “GEOPOLITIK DAN GEOSTRATEGI INDONESIA”. Jika pembaca memiliki saran maupun kritik, agar disampaikan kepada penulis guna kesempurnaan proses penulisan makalah selanjutnya.

                                                                             Makassar, 23 November 2011
                                                                                                Penulis
MAKALAH KEWARGANEGARAAN

GEOPOLITIK & GEOSTRATEGI INDONESIA

UNHAS_BERWARNA.BMP

DISUSUN OLEH:
KELOMPOK 7
AGROTEKNOLOGI
FAKULTAS PERTANIAN

UNIVERSITAS HASANUDDIN
MAKASSAR
2011